Alasan Kode Etik, BPK Ogah Bercerita Hilangnya Nama Menpora

Alasan Kode Etik, BPK Ogah Bercerita Hilangnya Nama Menpora
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo (tengah) di kantornya, Rabu (24/10), dalam jumpa pers di soal proyek Hambalang. Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo membantah pihaknya diintervensi dalam melakukan audit investigatif proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat

“Tidak benar ada intervensi dari legislatif, yudikatif, eksekutif terhadap BPK dalam rangka pemeriksaan ini. Setiap perkembangan dan proses dibahas dalam sidang BPK,” kata Hadi, saat jumpa pers, di Kantor BPK, Kamis (24/10).

Lantas bagaimana dengan selentingan kabar ada intervensi kepada BPK untuk menghilangkan sejumlah nama seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng di dalam auditnya? Hadi enggan menjelaskan. Ia mengaku, sebenarnya ingin menceritakannya tapi tidak bisa karena terbentur oleh kode etik dan Undang-undang yang tidak memungkinkan. 

Tapi, pada 31 Oktober 2012 nanti ketika BPK menyerahkan hasil audit kepada DPR dan aparat penegakan hukum, Hadi berjanji akan memberikan keterangan.

JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo membantah pihaknya diintervensi dalam melakukan audit investigatif proyek Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News