Alasan Menkumham Soal Gayus Terima Remisi

jpnn.com - JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak dan korupsi Gayus Tambunan menerima remisi pada saat hari raya Idul Fitri meskipun dia bukanlah termasuk Justice Collaborator.
Justice Collaborator menjadi syarat seseorang mendapat remisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Pengetatan Remisi bagi terpidana kasus korupsi, narkotika dan terorisme.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin angkat bicara soal pemberian remisi terhadap Gayus. Ia menduga remisi itu diterima Gayus dalam kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Gayus ini ada beberapa perkara yang menyangkut dirinya. Mungkin dia peroleh remisi dalam perkara yang sudah berkekuatan hukum pasti sebelum adanya PP Nomor 99," ujar Amir di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (8/8).
Amir tak memungkiri ada beberapa tindakan Gayus yang melanggar. Meski begitu menurut dia, Gayus sudah mendapatkan hukuman yang semestinya.
"Saya kira dia sudah mendapat sanksi-sanksi yang seharusnya dia dapatkan," kata Amir yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak dan korupsi Gayus Tambunan menerima remisi pada saat hari raya Idul Fitri meskipun dia bukanlah termasuk Justice
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia