Alasan Pak Jokowi Pindahkan Ibu Kota RI dari DKI

Alasan Pak Jokowi Pindahkan Ibu Kota RI dari DKI
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan sebagian wilayah  Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru RI. Saat mengumumkan lokasi ibu kota baru RI, kepala negara yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu membeber alasan yang mendasarinya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, rencana memindahkan ibu kota RI sudah digagas sejak lama, bahkan sudah di era Presiden pertama Ir Soekarno. ”Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya,” ujarnya dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin (26/8).

Jokowi menjelaskan, banyak pertanyaan yang muncul tentang mengapa ibu kota RI harus dipindah. Presiden Ketujuh RI itu lantas menjelaskan alasannya.

BACA JUGA: Tok Tok Tok... Inilah Lokasi Ibu Kota Baru RI Pilihan Jokowi

Pertama, kata Jokowi, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat karena menjadi pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan dan jasa. Bandara dan pelabuhan laut terbesar di Indonesia juga ada wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kedua, beban Pulau Jawa makin berat dengan jumlah penduduknya mencapai 150 juta atau 54 persen dari total populasi Indonesia. Selain itu, tuturnya, sekitar 58 persen PDB Indonesia ada di Jawa.

Selain itu, Pulau Jawa menjadi pusat ekonomi dan sumber ketahanan pangan. "Beban ini akan makin berat bila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa," ulas mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Jokowi juga menjelaskan soal biaya pemindahan kota negara. Menurut dia, kebutuhan anggarannya sekitar Rp 466 triliun.

Presiden Joko Widodo memutuskan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News