Alasan Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Larang Pengunjung Tak Ber-KTP DKI Jakarta, Oh Ternyata
Jumat, 14 Mei 2021 – 16:37 WIB

Sejumlah pengunjung tengah melihat Burut Pelikat di Taman Margasatwa Ragunan, Jumat (14/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Menurutnya, pada lebaran sebelumnya jumlah pengunjung yang datang bisa mencapai 100 ribu.
Namun, kali ini, jumlah pengunjung hanya dibatasi di angka 30 ribu orang.
Selain itu, para pengunjung juga harus mematuhi protokol kesehatan sebekum masuk ke Taman Margasatwa Ragunan.
Pengunjung yang bisa masuk ke Taman Margasatwa Ragunan hanya yang memiliki KTP DKI Jakarta.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih meninjau kembali perihal larangan bagi pengunjung tak ber-KTP DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan
- Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto
- Libur Lebaran, Transaksi Menggunakan JakCard di Ragunan Meningkat
- Momen Libur Lebaran, Transaksi Keuangan di Ragunan Berjalan Lancar
- Ribuan Pengunjung Padati Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran
- 4 Alasan Labuan Bajo jadi Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi