Alasan Polda Metro Jaya Tahan Pacar Mario Dandy Satriyo
Rabu, 08 Maret 2023 – 23:28 WIB
Dia menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
"Dia bakal ditahan dalam kurun waktu tujuh hari. Apabila memang masih dibutuhkan penahanan karena kasus belum rampung maka penahanannya bisa diperpanjang lagi delapan hari," katanya.
Hengki menambahkan penahanan terhadap AG tetap berpedoman terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak sehingga hak-hak anak tetap terpenuhi. (antara/jpnn)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan sejumlah alasan penahanan terhadap AG, pacar tersangka Mario Dandy Satriyo.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual