Alasan Polsek Minggir Bebaskan Pelaku Curanmor, Oh Ternyata

Alasan Polsek Minggir Bebaskan Pelaku Curanmor, Oh Ternyata
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor yang dibebaskan dan barang bukti sepeda motor. Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Saat kejadian pencurian itu, pelaku datang ke kontrakan di Minggir sekembalinya dari Magelang pada Jumat (27/5) siang saat korban sedang berjualan tahu bulat. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping ruang gudang.

Ia mengatakan bahwa pelaku sengaja datang ke kontrakan di Minggir bermaksud istirahat setelah di Magelang berselisih paham dengan orang tuanya dan sempat minum-minuman keras.

"Di kontrakan pelaku hendak membeli minuman keras lagi, dari situ muncul niat untuk mengambil sepeda motor korban yang terparkir di ruang tamu. Kebetulan kuncinya ada di motor," katanya.

Pelaku membawa sepeda motor korban menuju Jembatan Kreo, perbatasan Kecamatan Minggir, Sleman dengan Kabupaten Kulon Progo.

Pelaku selanjutnya pergi ke Kopeng Salatiga, Jawa Tengah, untuk mengganti pelek sepeda motor dengan cara barter pelek.

"Dari Salatiga, pelaku membawa sepeda motor curian pergi ke Pekalongan untuk bertemu mantan teman kerja namun tidak sempat bertemu, kemudian pulang ke Magelang," katanya.

Sepulang korban berjualan, mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban sempat bertanya kepada beberapa rekannya. Namun, mereka tidak ada yang tahu.

"Atas kejadian tersebut korban lantas melaporkan kasus hilangnya sepeda motor miliknya tersebut ke Polsek Minggir," katanya.

Polsek Minggir, Sleman memutuskan membebaskan pencuri sepeda motor berinisial AN, 19, warga Magelang Jawa Tengah atas permintaan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News