Alat Bukti Belum Lengkap, Kasus SMA SPI tak Kunjung Disidangkan
Kamis, 07 Oktober 2021 – 20:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pemilik SMA SPI sampai saat ini masih belum memasuki persidangan.
Berkas yang sebelumnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, rupanya dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman mengatakan berkas tersangka JE sudah diterima pihaknya pada 17 September 2021.
"Setelah kami teliti, berkas tersebut masih belum lengkap alat bukti terhadap pasal sangkaan," ujar Fathur saat dikonfirmasi, Kamis (7/10).
Berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual di SMA SPI belum disidangkan karena alat bukti belum lengkap
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Surati Komisi III dan Menkopolhukam
- Visum Psikiatrikum Rektor Nonaktif UP Ditunda Karena Sakit
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Sempat Diintimidasi, Diminta Cabut Laporan Polisi
- Istri Pasien yang Dilecehkan Oknum Dokter Serahkan Barang Bukti ke Polda Sumsel