Alat Bukti Belum Lengkap, Kasus SMA SPI tak Kunjung Disidangkan

Alat Bukti Belum Lengkap, Kasus SMA SPI tak Kunjung Disidangkan
Polda Jatim tetapkan pemilik SMA SPI sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Pihaknya saat ini sedang meminta seluruh bukti yang mengarah kepada sangkaan segera dilengkapi agar tersangka dapat didakwa. 

"23 September 2021 diberitahukan ke penyidik berkas belum lengkap (P18). Selanjutnya, 30 September berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi (P19)," ungkap dia. 

Berkas perkara itu harus dilengkapi agar kasus tersebut segera naik ke meja hijau. Sayangnya, Fathur tidak menjelaskan bukti apa saja yang belum terpenuhi penyidik. 

"Berkas perkara ini harus dilengkapi 14 hari sejak dikembalikan ke tangan penyidik," pungkas Fathur. (mcr12/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual di SMA SPI belum disidangkan karena alat bukti belum lengkap


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News