Alat Rekam Banyak Yang Rusak, Gimana E-KTP Mau Kelar?
jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Permasalahan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ternyata tidak hanya karena keterlambatan pengiriman blangko.
Permasalahan juga muncul karena banyak alat perekaman yang rusak di kecamatan.
Sejak akhir 2016 lalu, beberapa peralatan perekaman tidak bisa lagi digunakan untuk melayani masyarakay.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil HSS Rachmat mengatakan, kerusakan terjadi pada finger print, signature pad, kamera, dan iris mata. Selain itu, server ternyata juga bermasalah.
“Kerusakan beberapa peralatan perekaman e-KTP terjadi mulai akhir tahun 2016. Akibatnya, perekaman yang seharusnya bisa dikerjakan di kecamatan tak bisa lagi dilakukan,” ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (1/6).
Dia menambahkan, situasi itu membuat perekaman e-KTP dikembalikan ke Disdukcapil HSS yang berada di Kandangan.
“Antisipasi alat rusak di kecamatan, kami (Disdukcapil) juga melakukan perekaman secara mobile di beberapa kecamatan,” imbuhnya.
Menurut Rachmat, sudah waktunya peralatan diremajakan sehingga perekaman e-KTP bisa dilakukan di kecamatan.
Permasalahan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ternyata tidak hanya karena keterlambatan pengiriman
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP