Albiner Sudah Pensiun dari TNI

Hanya Berhak Sebut Dirinya Purnawirawan

Albiner Sudah Pensiun dari TNI
Albiner Sudah Pensiun dari TNI
Seperti diketahui, Albiner-Steven ikut mendaftarkan diri sebagai calon di pemilukada Tapteng. Hanya saja, lantaran dinilai tidak memenuhi persyaratan, KPU Tapteng mencoretnya. Belakangan, dia menggugat ke MK. Pemilukada Tapteng sendiri dimenangkan pasangan Bonaran Situmeang-Sukran Tanjung dengan kemenangan mutlak. Hanya saja, lantaran ada gugatan, saat ini hasil pemilukada Tapteng masih harus menunggu putusan MK.

Dijelaskan Iskandar, ketentuan mengenai kewajiban anggota TNI yang mencalonkan diri di pemilukada harus pensiun itu diatur di UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Lantaran sudah pensiun, kata Iskandar, Albiner tidak boleh lagi menyebut pekerjaannya sebagai anggota TNI. Dia hanya boleh menyebut dirinya purnawiran TNI. "Karena sudah pensiun ya dia itu purnawirawan TNI AD,” kata Iskandar.

Agar informasinya tidak simpang siur, Iskandar berjanji akan mengecek benar tidaknya Albiner menyantumkan 'anggota TNI' di identitas pekerjaannya saat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Aturan harus ditegakkan, semua harus patuh dan taat pada undang-undang," tegas Iskandar. Jika ada pelanggaran, pasti akan ditindak.

JAKARTA -- Keraguan mengenai status pekerjaan Albiner Sitompul terjawab sudah. Mabes TNI memastikan, pasangan Steven PB Simanungkalit di pemilukada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News