Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kamis, 17 Juni 2021 – 13:01 WIB
Namun, pada saat diberhentikan, pengemudi itu malah mengeluarkan KTA polisi dan mengaku bertugas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
Walakin, polantas yang memberhentikan kendaraan Alexway curiga KTA yang disodorkan itu identitas palsu. Untuk memastikannya, pria itu pun digiring ke Mapolda Metro Jaya.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6). (cr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Alexway Hendra Himawan sebagai tersangka pemalsuan KTA Polri.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Tim Mabes Polri Pantau Langsung Pelaksanaan Pemilu di Kampar
- Kades dan Sekdes di Kampar Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah Tol Pekanbaru-Rengat