ALFI Apresiasi Upaya Kontingensi dari Kemenhub
Evaluasi Pengalihan Terminal Petikemas
Selasa, 12 September 2017 – 22:30 WIB
Berdasarkan instruksi tersebut, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menunjuk sejumlah terminal petikemas untuk pengalihan layanan dari JICT, antara lain TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta.
TPK Koja diminta untuk menangani dan memastikan atas kegiataan arus barang berjalan dengan lancar di Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Surat OP no: UM.002/17/18/OP.TPK/17. (rls/jpnn)
Upaya kontingensi itu terbukti memperlancar arus layanan petikemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Asosiasi Kontraktor Indonesia & Propan Raya Berkolaborasi Dukung Pembangunan di Indonesia
- Didimax Kembali Literasi Masyarakat soal Investasi di Pasar Emas dan Forex
- Pakai Nama Baru, CGS ID Targetkan Pangsa Pasar 7,2 Persen pada 2024
- JAVME 2024 dan Jakarta Pet Expo Bakal Digelar Bersamaan, Catat Tanggalnya
- Begini Efek Bansos terhadap Pertumbuhan Ekonomi
- Jadi 9,55 Juta Ton, Ini Perincian Jumlah Pupuk Bersubsidi