ALFI Apresiasi Upaya Kontingensi dari Kemenhub
Evaluasi Pengalihan Terminal Petikemas
Selasa, 12 September 2017 – 22:30 WIB

Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos
Berdasarkan instruksi tersebut, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menunjuk sejumlah terminal petikemas untuk pengalihan layanan dari JICT, antara lain TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Jakarta.
TPK Koja diminta untuk menangani dan memastikan atas kegiataan arus barang berjalan dengan lancar di Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Surat OP no: UM.002/17/18/OP.TPK/17. (rls/jpnn)
Upaya kontingensi itu terbukti memperlancar arus layanan petikemas tanpa terganggu mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia