Alfian Tanjung Divonis Bebas, Polri Bantah Ada Kriminalisasi

Alfian Tanjung Divonis Bebas, Polri Bantah Ada Kriminalisasi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal

Sebelumnya Polri menjerat Alfian Tanjung atas kasus ujaran kebencian dengan mengunggah tulisan 'PDIP 85% isinya kader PKI' dalam aku Twitternya. (mg1/jpnn)


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan penyidiknya tak melakukan kriminalisasi terhadap Alfian Tanjung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News