Alfian Tanjung Divonis Bebas, Polri Bantah Ada Kriminalisasi
Rabu, 30 Mei 2018 – 19:50 WIB
Sebelumnya Polri menjerat Alfian Tanjung atas kasus ujaran kebencian dengan mengunggah tulisan 'PDIP 85% isinya kader PKI' dalam aku Twitternya. (mg1/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan penyidiknya tak melakukan kriminalisasi terhadap Alfian Tanjung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tok! Hakim Vonis Bebas 3 Pejabat Unud di Perkara Korupsi SPI
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai
- Terima Ancaman Pascadebat, Anies: Mudah-mudahan Tidak Kejadian
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Bareskrim Segera Panggil Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian kepada Gibran bin Jokowi
- Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya 1 Desember