Alfin Yulizun tak Berkutik saat Dijemput Polsi, Ini Kasusnya
Selanjutnya pelaku mendahuli mobil korban dan meletakkan sepeda motornya didepan mobil korban dengan posisi melintang.
Setelah itu pelaku mendekati mobil dari sebelah kiri sopir mengatakan dengan nada tinggi.
“Minta duit rokok, ini wilayah kami kamu lewat-lewat saja tidak menghargai kami. Minta duit rokok,” ancam pelaku kepada korban.
Merasa terancam akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 30.000. Kemudian pelaku masih minta uang kembali. Lalu korban memberikan uang Rp 20.000.
Ternyata apa yang telah diberikan korban tidak membuat pelaku puas dan minta tambah. Akhirnya korban menuruti keinginan pelaku dan memberikan uang Rp 50 ribu.
Kemudian pelaku masih minta lagi, “Kurang ini, tambahlah kalau idak jangan sampai ku hitung sampai limo,” ancam pelaku sambil memegang senjata tajam.
Di bawah ancaman, korban memberikan uang Rp 100 ribu. Setelah keinginan pelaku dipenuhi korban diperbolehkan meneruskan perjalanan.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Gunung Megang,” katanya.
Alfin Yulizun, 28, warga Dusun V Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, kembali berurusan dengan polisi.
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran