Alfin Yulizun tak Berkutik saat Dijemput Polsi, Ini Kasusnya
Selasa, 07 Desember 2021 – 08:59 WIB
Atas laporan tersebut jajaran Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pemerasan.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama ditangkap saat melintas di jalan lintas Desa Tanjung Terang tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa kepolsek Gunung megang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(ozi/sumeks)
Alfin Yulizun, 28, warga Dusun V Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, kembali berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran