Alhamdulilah..MenPAN-RB Hadir di Revisi UU ASN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur akhirnya menghadiri rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Kehadiran Menteri Asman ini tidak hanya membuat honorer kategori dua (K2) lega tapi juga anggota Baleg.
"Alhamdulillah, MenPAN-RB bisa hadir. Dengan demikian Baleg bisa memulai menjalankan fungsinya membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata pimpinan Baleg Arief Wibowo saat memimpin rapat kerja dengan MenPAN-RB, Kemenkeu, dan Kemenkumham, Rabu (24/1).
Arief menegaskan, maksud tujuan revisi UU ASN adalah untuk mengakomodir tenaga honorer K2 yang tersisa bisa diangkat CPNS.
Sebab, ada aspek kemanusiaan yang tidak diakomodir di UU ASN.
"UU ASN tidak menyelesaikan masalah honorer K2. Padahal mereka ini ada di instansi sehingga kami bersepakat untuk merevisi ini agar mereka diakomodir," terang politikus FPDIP.
Penegasan sama diungkapkan Bambang Riyanto. Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, revisi UU ASN dibuat untuk menyelesaikan ratusan ribu tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun tapi tidak ada penyelesaian.
"Baleg hanya meminta pemerintah tidak mengangkat CPNS umum dulu, selesaikan dulu honorer K2. Karena mau dibilang tidak kompetensi tapi tenaganya tetap dipakai," tandasnya. (esy/jpnn)
Tujuan revisi UU ASN adalah untuk mengakomodir tenaga honorer K2 yang tersisa bisa diangkat CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 3 Tahun Jadi PPPK Sudah Pensiun, Dana JHT yang Diterima Bikin Merem Melek
- Kode R3T Muncul di Pengumuman PPPK, Honorer K2 Dihilangkan, BKN Ungkap 3 Kategori
- Seluruh Honorer K2 & Non-ASN Database Berkode R3T di PPPK Tahap 2, BKN Bersuara
- Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo dari Honorer K2 Sopir, Nasibnya Malang Betul
- Pemilik Data Honorer K2 Bodong Akhirnya Dinyatakan Lulus PPPK Tahap 2, Permainan BKD?
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi, Honorer K2 Bodong Lulus PPPK 2024, Apa Artinya?