Menteri Asman Sepakat Bahas Revisi UU ASN, Honorer K2 Lega
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan honorer kategori dua (K2) akhirnya bisa tertawa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan siap membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Selaku pemerintah saya akan patuh dengan aturan yang sudah dibuat. Saya juga siap mengikuti proses pembahasan revisi UU ASN," ucap Menteri Asman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, Rabu (24/1).
Dia menambahkan, selama data-data akurat, proses pengangkatan CPNS bisa dilakukan sesuai dengan revisi UU ASN.
Dengan kesediaan MenPAN-RB membahas revisi UU ASN, menurut Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, semakin memudahkan honorer K2 diangkat CPNS.
Namun, pengawalan data harus dijaga ketat jangan sampai honorer bodong ikut masuk.
"Kami apresiasi sikap pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB yang mau ikut bersama-sama membahas revisi UU ASN. Namun, sekali lagi data honorer ini harus dikawal ketat," tegasnya. (esy/jpnn)
Ratusan honorer K2 akhirnya bisa tertawa. Pasalnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur menyatakan siap membahas revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Verifikasi Data Honorer K2 Melibatkan BPKP Sebelum Diteruskan ke BKN
- Honorer K2 Mulai Mengabdi 2015 ke Bawah Masuk Daftar CASN 2026
- 5 Berita Terpopuler: PermenPANRB 9 Tahun 2026 Terbit, Jadi Payung Hukum Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Honorer Bagaimana?
- Setop Mengotak-ngotakkan Jabatan PPPK & PPPK Paruh Waktu, Poin 6 Picu Masalah Baru
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Bu Rini, Ada 6 Poin Keputusan, PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat P3K Bertahap?
- Pernyataan Menteri Rini soal Karier ASN dan Latsarmil Komcad
JPNN.com




