Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun

Alhamdulillah, Jumlah PNS Cerai Menurun
Staf Pengadilan Agama Kajen Kabupaten Pekalongan tengah mengurus pengajuan permohonan cerai, kemarin. Foto: MUHAMMAD HADIYAN/RADAR PEKALONGAN/JPNN.com

Diungkapkan, perkara yang telah diputus cerai, meliputi 1.271 cerai gugat (dari pihak perempuan yang mengajukan, red), dan 411 cerai talak atau pengajuan dari pihak lelaki.

"Memang paling banyak yang mengajukan adalah pihak istri. Mereka menggugat cerai suaminya," ujarnya.

Perceraian ini timbul karena adanya permasalahan di dalam rumah tangga. Alasan atau penyebab terjadinya cerai didominasi faktor ketidakharmonisan dalam rumah tangga yang mencapai 895 perkara, disusul faktor ekonomi yakni 677 perkara. (yan)

 


Jumlah kasus perceraian pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, cenderung turun dari tahun ke tahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News