Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah

Alhamdulillah, Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 50 sertifikat tanah korban lumpur Lapindo. Foto: Kementerian ATR/BPN

"Apabila dalam proses penyertifikatan tanah ini tidak sesuai dengan ketentuan gratis atau membayar PNBP sebesar Rp 600.000, tolong dilaporkan kepada Kantor Pertanahan," ungkapnya. (zil/jpnn)

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertifikat tanah kepada puluhan korban lumpur Lapindo.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News