Alhamdulillah, Pemda Rutin Bayar Gaji Guru PPPK

Alhamdulillah, Pemda Rutin Bayar Gaji Guru PPPK
Guru PPPK sedang mengajar. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Anggaran Terbatas, Pemda Rutin Bayar Gaji Guru PPPK.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para bupati/wali kota di wilayahnya untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru, termasuk yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya titipkan kepada kepala daerah supaya para guru tetap termotivasi dalam melaksanakan tugas, dengan tetap diperhatikan kesejahteraannya khususnya yang menjadi haknya," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Selasa (22/11).

Dia mengatakan, peran guru sangat berjasa dalam membangun sumber daya manusia yang baik sehingga perlu peran serta semua pihak untuk memperhatikan kesejahteraan guru.

"Pada momen memperingati hari ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional tahun 2022, sudah sepantasnya kita mengucapkan terima kasih kepada semua guru di manapun berada. Sebab jasa para guru tidak akan mungkin dapat kita lupakan," kata Arinal Djunaidi.

Dia pun mengajak para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam rangka meningkatkan pendidikan dan mencerdaskan generasi penerus.

"Mari semua terus berkolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah dengan cara mendidik generasi penerus agar menjadi sumberdaya manusia yang berdaya saing," tambahnya.

Gaji Guru PPPK

Arinal Djunaidi pun mengapresiasi pemerintah daerah yang masih secara rutin membayarkan gaji guru PPPK meski ada keterbatasan anggaran.

Hari Guru 2022: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresasi pemkab/pemkot yang masih rutin membayarkan gaji guru PPPK meski anggaran terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News