'Alhamdulillah, PNS Sudah di Genggaman'
Selasa, 24 Januari 2017 – 12:53 WIB

Honorer K2. Foto: dok.JPNN
"Kami mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI. Hari ini membuktikan, revisi UU ASN bukan sekadar angan-angan tapi nyata," tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?