Alhamdulillah, Presiden Jokowi Sudah Teken Ampres RUU Pemilu
Kedua, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Ketiga, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.
Keempat, mencegah duplikasi pengaturan dan ketidakpastian hukum pengaturan pemilu.
“Juga menemukan masalah-masalah pengaturan penyelenggara dan peserta pemilu, sistem pemilihan, manajemen pemilu, dan penegakan hukum dalam satu undang-undang,” papar birokrat bergelar doktor itu.
Dijelaskan Bahtiar, misi dari pemilu serentak adalah untuk menciptakan efektifitas pemerintahan, jika presiden terpilih mendapatkan dukungan mayoritas dari dua sisi, yakni pemilih dan kursi di lembaga perwakilan.
“Keserentakan pemilu diharapkan dapat menjadi insentif bagi munculnya penyederhanaan sistem kepartaian,” ujar Bahtiar. (fat/sam/jpnn)
JAKARTA – Setelah mendapat desakan dari kalangan DPR, akhirnya Presiden Jokow Widodo menandatangani Amanat Presiden (Ampres) yang menugaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah