Alhamdulillah, Presiden Jokowi Sudah Teken Ampres RUU Pemilu

Alhamdulillah, Presiden Jokowi Sudah Teken Ampres RUU Pemilu
PEMBICARA diskusi bertajuk "Penataan Sistem Pemilu untuk Menghadirkan Efektifitas Sistem Presidensial" yang diadakan Fraksi Gerindra DPR di kompleks Parlemen, Kamis (20/10). Dari kiri: peneliti senior LIPI Siti Zuhro, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. Foto: ist for JPNN

Kedua, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Ketiga, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.

Keempat, mencegah duplikasi pengaturan dan ketidakpastian hukum pengaturan pemilu.

“Juga menemukan masalah-masalah pengaturan penyelenggara dan peserta pemilu, sistem pemilihan, manajemen pemilu, dan penegakan hukum dalam satu undang-undang,” papar birokrat bergelar doktor itu.

Dijelaskan Bahtiar, misi dari pemilu serentak adalah untuk menciptakan efektifitas pemerintahan, jika presiden terpilih mendapatkan dukungan mayoritas dari dua sisi, yakni pemilih dan kursi di lembaga perwakilan.

“Keserentakan pemilu diharapkan dapat menjadi insentif bagi munculnya penyederhanaan sistem kepartaian,” ujar Bahtiar.  (fat/sam/jpnn)


JAKARTA – Setelah mendapat desakan dari kalangan DPR, akhirnya Presiden Jokow Widodo menandatangani Amanat Presiden (Ampres) yang menugaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News