Alhamdulillah, SK Diserahkan, Sudah jadi CPNS
Jumat, 16 Juni 2017 – 06:18 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Bupati mengajak seluruh penerima SK CPNS untuk terus mewakafkan waktunya buat masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin, pintu rumah selalu terbuka meskipun tengah malam diketuk pasien.
Selain itu para CPNS tersebut dilarang untuk pindah tugas. Mereka harus mengabdi minimal lima tahun sesuai dengan penempatan dalam SK CPNS.“Kalau pindah akan terkendala dengan kredit poinnya nanti,” terang Bupati lagi.
Pada kesempatan itu, bupati minta kepada Kepala DPKAD Merangin Fajarman dan Kepala Dinas Kesehatan Solahudin, untuk membayar gaji CPNS dan tenaga kontrak Kesehatan sebelum lebaran Idul Fitri. (usa/run/mui)
Bupati Merangin, Jambi, H Al Haris menyerahkan sebanyak 200 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada para bidan desa dan dokter PTT yang telah
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?