Alhamdulillah, SK Diserahkan, Sudah jadi CPNS

Alhamdulillah, SK Diserahkan, Sudah jadi CPNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bupati mengajak seluruh penerima SK CPNS untuk terus mewakafkan waktunya buat masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin, pintu rumah selalu terbuka meskipun tengah malam diketuk pasien.

Selain itu para CPNS tersebut dilarang untuk pindah tugas. Mereka harus mengabdi minimal lima tahun sesuai dengan penempatan dalam SK CPNS.“Kalau pindah akan terkendala dengan kredit poinnya nanti,” terang Bupati lagi.

Pada kesempatan itu, bupati minta kepada Kepala DPKAD Merangin Fajarman dan Kepala Dinas Kesehatan Solahudin, untuk membayar gaji CPNS dan tenaga kontrak Kesehatan sebelum lebaran Idul Fitri. (usa/run/mui)


Bupati Merangin, Jambi, H Al Haris menyerahkan sebanyak 200 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada para bidan desa dan dokter PTT yang telah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News