Alhamdulillah, SPP Kuliah Kedokteran akan Dibatasi

Alhamdulillah, SPP Kuliah Kedokteran akan Dibatasi
Alhamdulillah, SPP Kuliah Kedokteran akan Dibatasi

jpnn.com - JAKARTA - Selama ini, biaya kuliah di fakultas kedokteran (FK) baik negeri maupun swasta paling tinggi dibanding fakultas lainnya.

Karena itu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) bakal mengkaji penerapan batas atas SPP FK di kampus negeri maupun swasta.

Menteri Ristekdikti Muhammad Nasir mengatakan saat ini biaya kuliah FK untuk mahasiswa reguler di PTN paling mahal adalah Rp 25 juta.

"Sementara laporan yang masuk ke saya, biaya FK di kampus swasta ada yang sampai ratusan juta," katanya di Jakarta kemarin.

Nasir menuturkan biaya kuliah di FK yang relatif lebih tinggi dibandingkan yang lainnya, dipicu perilaku kampusnya sendiri. Menurutnya banyak kampus yang menjadi FK sebagai sumber pemasukan keuangan. Uang yang masuk di FK, digunakan untuk mensubsidi biaya operasional di fakultas-fakultas lainnya.

Menurut mantan rektor Universitas Diponegoro Semarang itu, biaya riil untuk kuliah di FK sangat beragam sesuai dengan lokasinya. Untuk di wilayah Maluku dan Papua, biaya kuliah di FK mencapai Rp 48 juta per semester. Sedangkan untuk wilayah Jawa, biaya kuliah di FK berkisar hingga Rp 37 juta.

"Jadi biaya yang ditanggung mahasiswa FK Rp 25 juta itu sudah dipotong subsidi," kata dia. Meskipun begitu Nasir ingin mengontrol biaya maksimal kuliah FK supaya kampus tidak seenaknya sendiri menetapkan tarif. Dalam waktu dekat Kementerian Ristekdikti akan mengevaluasi aturan SPP kuliah di kampus negeri dan diikuti juga di kampus swasta.

Nasir menjelaskan biaya kuliah FK yang mahal, membuat para calon dokter sudah berpikir untuk mengembalikan modal. Padahal bagi Nasir, profesi dokter tidak murni bisnis jasa. "Tetapi di dalamnya juga ada tanggung jawab berbakti untuk bangsa," papar dia.

JAKARTA - Selama ini, biaya kuliah di fakultas kedokteran (FK) baik negeri maupun swasta paling tinggi dibanding fakultas lainnya. Karena itu Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News