Alhamdulillah, Tunjangan Kinerja Guru PPPK Meningkat 2 Kali Lipat, Sebegini Besarannya
jpnn.com, JAKARTA - Para guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 di Kabupaten Jember tengah patut berbahagia. Mereka akan mendapatkan tunjangan kinerja dua kali lipat dari usulan awal.
Koordinator PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan Bupati Jember yang mengalokasikan tunjangan kinerja Rp 1,5 juta per bulan.
"Alhamdulillah terima kasih banyak kepada bupati, DPRD, Dinas Pendidikan, dan PGRI yang telah menyediakan anggaran tunjangan kinerja untuk kami," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Jumat (26/11).
Awalnya Pemkab Jember hanya mengalokasikan Rp 700 ribu per bulan. Namun, pada Hari Guru Nasional (HGN) 2021 diberikan hadiah istimewa itu.
Susiyanto dan kawan-kawannya tidak menyangka ada kejutan dari bupati bagi guru PPPK.
"Ini sangat tidak terduga meningkatnya dua kali lipat," imbuhnya.
Tunjangan kinerja itu akan diberikan per Januari 2022.
Susiyanto berharap guru PPPK di kabupaten/kota lainnya akan menyusul seperti mereka.
Guru PPPK bakal mendapatkan tunjangan kinerja pada tahun depan dengan nominal dua kali lipat dari pengajuan awal
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta