Ali Mudhori Bersaksi, Tamsil Disebut Lagi

Ali Mudhori Bersaksi, Tamsil Disebut Lagi
Ali Mudhori saat bersaksi pada persidangan atas Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2) malam. Foto : Arundono W/JPNN
JPU KPK, M Rum menanyakan maksud kata "Ketum" dalam beberapa sadapan atas pembicaraan Ali Mudhori. "Ketum itu maksudnya Pak Tamsil. Ketum masyarakat nelayan, ketuanya itu Pak Tamsil," sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Dadong Irbarelawan selaku Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal (Ditjen)  P2KT  didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)

JAKARTA - Nama politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) Tamsil Lirung, kembali disebut pada persidangan aksus suap dana Percepatan Pembangan Infrastruktur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News