Aliff Alli Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya

Aliff Alli Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya
Aktor Aliff Alli di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (31/5). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Aliff Alli resmi mendekam di rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3) malam.

Dia ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi.

"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Rabu (2/3).

Adik aktor Miller Khan ini sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/3) siang hingga malam, sebelum akhirnya ditahan.

Kombes Zulpan juga mengungkapkan alasan polisi menahan aktor asal Malaysia ini.

"Unsur-unsurnya terpenuhi sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan agar tidak melarikan diri karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," kata Zulpan.

Atas perbuatannya itu, Aliff Alli pun terancam tujuh tahun pidana penjara akibat perbuatannya.

Kasus bermula saat Aliff Ali diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.

Aliff Alli telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3) malam, atas dugaan pemalsuan dokumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News