Aliff Alli Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Aliff Alli resmi mendekam di rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3) malam.
Dia ditahan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi.
"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Rabu (2/3).
Adik aktor Miller Khan ini sudah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (1/3) siang hingga malam, sebelum akhirnya ditahan.
Kombes Zulpan juga mengungkapkan alasan polisi menahan aktor asal Malaysia ini.
"Unsur-unsurnya terpenuhi sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan agar tidak melarikan diri karena dia ini sebagai warga negara asing, Malaysia ya," kata Zulpan.
Atas perbuatannya itu, Aliff Alli pun terancam tujuh tahun pidana penjara akibat perbuatannya.
Kasus bermula saat Aliff Ali diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir buah hatinya.
Aliff Alli telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (1/3) malam, atas dugaan pemalsuan dokumen.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok