Aliran Dana ACT Mencurigakan, PPATK Langsung Berkoordinasi dengan Densus 88
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menganalisi aliran dana di organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dari hasil analisis itu, PPATK menemukan banyak transaksi mencurigakan.
Mulai dari dana digunakan untuk kepentingan pribadi hingga digunakan aktivitas terlarang.
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan kepada wartawan, Senin (4/7).
Selain itu, dia mengaku sudah lama memantau transaksi keuangan ACT.
Atas adanya kecurigaan itu, PPATK juga sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Ivan mengaku analisis yang mereka lakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.
“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.
PPATK mengaku sudah lama memantau transaksi keuangan ACT. Dari hasil pemantauan itu, PPATK juga berkoordinasi dengan Densus 88 dan BNPT.
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget