Aliran Dana Teroris dari Dalam Negeri

Aliran Dana Teroris dari Dalam Negeri
Aliran Dana Teroris dari Dalam Negeri
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya indikasi, bahwa aliran dana yang diduga untuk kegiatan terorisme berasal dari dalam negeri. Kepala PPATK Yunus Husein, kepada wartawan, Jumat (19/3), mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang berhasil ditelusuri, terakhir dilakukan sekitar beberapa waktu setelah kejadian Bom Kuningan II, tahun 2009 lalu.

"Walaupun, jumlah dana transaksi keuangan (itu) masih dalam skala kecil, tidak sampai ratusan juta rupiah," paparnya, di Gedung Bank Indonesia (BI). Disebutkan lebih jauh, PPATK mendapati aliran dana tersebut terjadi sejak 2003 hingga akhir 2009, di mana keseluruhan berjumlah 97 laporan transaksi (yang diduga terkait teroris).

Sebelumnya, Yunus juga menyebutkan bahwa pada Kamis (18/3), PPATK telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, serta Kementerian Luar Negeri. Dalam rapat itu, mereka antara lain membahas mengenai sistem dan kewajiban PPATK dalam mengatasi pencucian uang dan dana teroris. (lev/jpnn)

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya indikasi, bahwa aliran dana yang diduga untuk kegiatan terorisme


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News