Alot, Perpanjangan Penggunaan Dana Rehab Sekolah
Minggu, 11 Desember 2011 – 22:04 WIB

Alot, Perpanjangan Penggunaan Dana Rehab Sekolah
Suyanto menambahkan, sangat tidak mungkin jika sekolah harus mengembalikan angaran tersbut. Mengingat, seluruh sekolah yang menerima anggaran sudah menggunakan uangnya untuk membeli bahan bangunan untuk rehabilitasi sekolah. “Lah, bagaimana harus dikembalikan? Ini kalau uangnya sudah berwujud barang bagaimana meskipun bangunannya baru 25-75 persen. Maka itu, harus ada kebijaksaan dari Kemeneku khusus untuk anggaran rehabilitasi sekolah,” imbuhnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) masih terus membahas masalah perpanjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah