Alumni Suriah Pulang ke Tanah Air Bisa Langsung Ditangkap

Alumni Suriah Pulang ke Tanah Air Bisa Langsung Ditangkap
Disposal bom dari hasil tangkapan di rumah pelaku pengeboman Polrestabes Surabaya di lokasi latihan Militer Kodim 0381 Medokan Sawah Gunung Anyar, Selasa (15/5). Foto: Zaim Armies/Jawa Pos

Jika orang itu terbukti mengikuti pelatihan militer dan terlibat aksi teror di Indonesia, maka bisa dijerat pidana. Tapi, lanjut dia, kalau mereka tidak terlibat, mereka bisa diikutkan program kontra radikalisasi.

Sementara itu, setelah RUU itu disahkan menjadi UU, pemerintah akan menyiapkan perpres keterlibatan TNI. Yasonna mengatakan bahwa penyusunan Perpres akan melibatkan beberapa pihak, Kementerian Pertahanan, Kemenkumhan, TNI, Polri, BNPT, dan instansi lainnya. “Segera kita susun, habis hari raya lah,” ungkapnya. (lum/bay/syn)


UU Antiterorisme hasil revisi menyatakan, seseorang yang pergi ke luar negeri gabung organisasi teroris, begitu pulang bisa langsung ditangkap.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News