Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan

jpnn.com - GARUT - Kebutuhan surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Garut, Jawa Barat mencukupi sesuai kebutuhan.
Hal tersebut dipastikan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerima penambahan dan penggantian surat suara sebanyak 22 ribu lembar.
Penambahan diterima setelah ditemukan ada surat suara dalam kondisi rusak. Selain itu juga sebagian lainnya karena ada kekurangan pada pengiriman sebelumnya.
KPU Selanjutnya melakukan penyortiran sebelum didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Surat suara yang kurang jumlah dan rusak sudah terpenuhi diterima KPU Garut, untuk selanjutnya disortir dulu dan dilipat sebelum dimasukkan ke kotak suara untuk didistribusikan ke kecamatan," ujar Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Selasa (19/11).
Dia mengatakan KPU Garut sebelumnya mendapatkan laporan penerimaan surat suara sebanyak 2.057.421 lembar masing-masing untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Garut, dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Namun, saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara terdapat kerusakan atau tidak layak digunakan.
Selain itu juga terdapat kekurangan jumlah surat suara pilkada untuk pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur.
Kebutuhan surat suara untuk Pilkada Garut aman setelah KPU menerima tambahan dan penggantian surat suara yang rusak.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK