Amanat Rapimnas, Golkar Bakal Bangun Yellow Clinic di Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota

Amanat Rapimnas, Golkar Bakal Bangun Yellow Clinic di Seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota
Partai Golkar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bendara Umum Partai Golkar Dwi Hartanto menerangkan klinik kesehatan di kantor-kantor Partai Golkar yang disebut dengan Yellow Clinic akan dibangun menempati kantor DPD 1 dan DPD 2 seluruh indonesia.

Dwi menerangkan konsep Yellow Clinic adalah untuk beberapa daerah Klinik Pratama dan berapa daerah fasilitas kesehatan dengan pelayanan pengobatan gratis dua kali dalam seminggu dan tes PCR serta swab antigen.

"Akan dibangun menempati kantor DPD 1 dan DPD 2 seluruh Indonesia. Untuk fasilitas poliklinik sudah dilakukan oleh Partai Golkar di DPP sejak 7 tahun terakhir ini di DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni," ujar Dwi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/3).

Saat ini yang tengah progres pembangunan adalah fasilitas poliklinik di Tangerang dan Bekasi. Menurut Dwi, akan berlanjut di dua kota lain secara bertahap, yakni Semarang dan Cilacap.

Pelayanan tes PCR dan swab antigen sudah dimulai sejak awal tahun ini di kantor DPP Golkar. "Sebagai percontohan untuk PCT dan swab antigen masih untuk kalangan sendiri," tuturnya.

Namun, ke depan, kata Dwi, fasilitas itu akan dikembangkan sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat umum. Saat ini, ucap Dwi, tengah disiapkan persyaratan dan detail petunjuk teknis Yellow Clinic untuk disebarkan ke seluruh DPD 1 dan DPD 2 Partai Golkar.

"Pengobatan gratis untuk masyarakat. Tetapi swab antigen dan PCR dipungut biaya dan kita sedang mencarikan donatur bagi yang ingin gratis," tutur Dwi.

Dwi berharap dengan adanya Yellow Clinic dapat membantu masyarakat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, sekaligus membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

klinik kesehatan di kantor-kantor Partai Golkar yang disebut dengan Yellow Clinic akan dibangun menempati kantor DPD 1 dan DPD 2 seluruh indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News