Ambil Jalan Pintas, Pemda Mulai PHK Honorer Non-Database BKN

"Jika semuanya sudah terangkat ASN PPPK, yang masa kerja di bawah 2 tahun diselesaikan," ucapnya.
Dia pun mengimbau pengurus forum untuk mendekati pemda. Seperti yang dilakukan pengurus FHNK2I Tendik Kabupaten Banyumas.
Hubungan baik antara forum honorer dan Pemkab Banyumas membuat komunikasi cair.
Usulan FHNK2I Tendik untuk mengangkat R2, R3 dan peserta selesai tahap 2 tanpa formasi ke PPPK paruh waktu disambut positif.
Begitu pula usulan untuk mencarikan solusi bagi honorer non-database BKN dengan masa kerja di bawah 2 tahun agar tidak diberhentikan.
"Hubungan baik dengan pemda itu penting. Selain berjuang di pusat, pemda juga harus dirangkul karena mereka yang mempekerjakan honorer dan mengusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi ASN PPPK," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pemda mengambil jalan pintas dengan mulai melakukan PHK honorer non-database BKN, khususnya masa kerja di bawah 2 tahun. Begini infonya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini