Ambil Kartu ATM Teman, kok Tahu PIN-nya?

Ambil Kartu ATM Teman, kok Tahu PIN-nya?
Ilustrasi ATM. Foto: Indopos/JPNN

jpnn.com, JAMBI - Tim Opsnal Polsek Jelutung meringkus Wawan Darmawan (32) warga Lorong Puja Kusuma, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Wawan merupakan pelaku pencurian kartu ATM.

Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B - 193 /X/2018/SPK II, tertanggal 10 Oktober 2018.

“Iya, tersangkas sudah diamankan. Korban Eriyanto (36) warga Lorong Postel, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung,” ujar Brigpol Alamsyah Amir seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

Alam menjelaskan, kejadian bermula pada 19 Oktober 2018 sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Kemudian, masuk ke dalam kamar korban.

Saat itu pelaku dan korban mengobrol dengan korban. Tidak lama bercerita, korban ke kamar mandi. Saat korban di kamar mandi pelaku mengambil 2 buah Kartu ATM milik korban yang saat itu berada di atas meja kamar korban.

Kemudian, pelaku pergi dari rumah korban dan langsung menuju ke Mesin ATM. Kemudian melakukan penarikan uang tunai dengan 2 tahap. “Pertama Rp7 juta dan tahap kedua sebesar Rp 7 juta. Jadi korban rugi Rp14 juta,” tandasnya.

Setelah menguras ATM korban, lanjut Alam, 2 buah kartu ATM tersebut dikembalikan pelaku dengan cara dibuang di teras depan rumah korban.

Pelaku tertangkap setelah dilakukan penyelidikan dengan melihat hasil rekaman CCTV di mesin ATM. Team opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Tim Opsnal Polsek Jelutung menangkap Wawan Darmawan tersangka pencurian kartu ATM milik temannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News