Ambisi Mengamendemen Konstitusi Pernah Berujung Kudeta
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengingatkan para pendukung wacana amendemen UUD 1945.
Dia menceritakan sejarah di mana amendemen konstitusi pernah berujung pada kudeta.
Peristiwa itu terjadi di Negara Guinea.
Menurutnya, peristiwa itu penting menjadi contoh terkait ambisi mengamendemen konsitusi, dengan tujuan melanggengkan kekuasaan.
Menurut Idris, amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 diperlukan sebuah prasyarat dengan suasana kebangsaan yang kondusif.
Dia kemudian menyebut wacana amendemen sudah pernah muncul di 2014, namun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Situasinya kurang lebih sama persis dengan apa yang terjadi saat ini," ujar Idris dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/9)
Idris menegaskan tantangan yang dihadapi dalam menyikapi wacana tersebut adalah menyatukan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Idris Laena mengingatkan bahwa ambisi mengamendemen konstitusi pernah berujung kudeta di negara ini.
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi