Ambisi Mengamendemen Konstitusi Pernah Berujung Kudeta

Ambisi Mengamendemen Konstitusi Pernah Berujung Kudeta
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena. ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/nz/pri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengingatkan para pendukung wacana amendemen UUD 1945.

Dia menceritakan sejarah di mana amendemen konstitusi pernah berujung pada kudeta.

Peristiwa itu terjadi di Negara Guinea.

Menurutnya, peristiwa itu penting menjadi contoh terkait ambisi mengamendemen konsitusi, dengan tujuan melanggengkan kekuasaan.

Menurut Idris, amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 diperlukan sebuah prasyarat dengan suasana kebangsaan yang kondusif.

Dia kemudian menyebut wacana amendemen sudah pernah muncul di 2014, namun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Situasinya kurang lebih sama persis dengan apa yang terjadi saat ini," ujar Idris dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/9)

Idris menegaskan tantangan yang dihadapi dalam menyikapi wacana tersebut adalah menyatukan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Idris Laena mengingatkan bahwa ambisi mengamendemen konstitusi pernah berujung kudeta di negara ini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News