Ambisi Mengamendemen Konstitusi Pernah Berujung Kudeta

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengingatkan para pendukung wacana amendemen UUD 1945.
Dia menceritakan sejarah di mana amendemen konstitusi pernah berujung pada kudeta.
Peristiwa itu terjadi di Negara Guinea.
Menurutnya, peristiwa itu penting menjadi contoh terkait ambisi mengamendemen konsitusi, dengan tujuan melanggengkan kekuasaan.
Menurut Idris, amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 diperlukan sebuah prasyarat dengan suasana kebangsaan yang kondusif.
Dia kemudian menyebut wacana amendemen sudah pernah muncul di 2014, namun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Situasinya kurang lebih sama persis dengan apa yang terjadi saat ini," ujar Idris dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (6/9)
Idris menegaskan tantangan yang dihadapi dalam menyikapi wacana tersebut adalah menyatukan perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
Idris Laena mengingatkan bahwa ambisi mengamendemen konstitusi pernah berujung kudeta di negara ini.
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..