AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah

AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
AMDK atau air minum dalam kemasan aman dikonsumsi, ini syarat-syarat dari pemerintah. Foto: source for jpnn

Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan juga dengan ketat mengatur persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh kemasan plastik sebelum diedarkan. Artinya, sebelum beredar di masyarakat, produk AMDK itu sudah melalui proses yang sangat panjang, mulai dari pre-market hingga post-market. (esy/jpnn) 

AMDK atau air minum dalam kemasan aman dikonsumsi, ini syarat-syarat dari pemerintah


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News