Amendemen UUD 1945 Buka Kans Jokowi Maju di Pilpres Lagi?

Amendemen UUD 1945 Buka Kans Jokowi Maju di Pilpres Lagi?
Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com

"Yang saya maksudkan dengan perubahan yang fundamental itu adalah Presiden Jokowi dengan tatanan masa jabatan yang baru tercipta, berdasarkan pasal 7 baru (jika UUD diamendemen lagi, red) dapat secara hukum mencalonkan diri lagi menjadi presiden. Ini yang harus didiskusikan secara dalam, serius dan sadar. Saya rasa ini gagasan bagus untuk didiskusikan secara terbuka," tandasnya.(fat/jpnn)


Pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat, amendemen pasal di UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden punya implikasi fundamental terhadap proses demokrasi di Indonesia, termasuk bagi Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News