Amendemen UUD 1945 Harus Melibatkan DPD
Rabu, 18 Desember 2019 – 19:51 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam diskusi panel pada acara Konferensi Perubahan Iklim (COP Ke-25) UNFCCC di Madrid, Spanyol, Rabu (11/12). Foto: Humas DPD RI
Nah, Bamsoet mengatakan pertanyaan sekarang siapa yang bisa mewakili aspirasi kelompok-kelompok minoritas.
Ia menjelaskan sebelum reformasi itu ada utusan golongan.
"DPD bicara daerah, MPR atau DPR bicara juga keterwakilan daripada daerah juga sebetulnya. Jadi, belum ada belum ada yang mewakili kelompok," paparnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, berharap lembaganya dilibatkan dalam amendemen terbatas UUD 1945.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor