Amensty International Berharap Indonesia Ikuti Malaysia Hapus Hukuman Mati

Amensty International Berharap Indonesia Ikuti Malaysia Hapus Hukuman Mati
Amensty International Berharap Indonesia Ikuti Malaysia Hapus Hukuman Mati

"Ini adalah langkah positif yang diambil Malaysia dan kita berharap lebih banyak negara-negara, khususnya di Asia Tenggara, untuk mengakhiri praktek eksekusi," kata Usman kepada Erwin Renaldi dari ABC Indonesia.

"Saya rasa ini menjadi sebuah tonggak untuk kawasan Asia Tenggara, sekaligus berita bagus, khususnya bagi buruh migran dari Filipina dan Indonesia karena ada yang dituntut hukuman mati."

Meski jumlah eksekusi yang dilakukan di Indonesia termasuk tertinggi di Asia Tenggara, Usman mengatakan sudah banyak perbaikan yang dicapai.

"Setidaknya kita pun ke arah sana," ujarnya. "Indonesia tidak mengeksekusi dalam dua tahun terakhir dan kita juga mengajukan perubahan agar hukuman mati tidak lagi jadi hukuman pokok, melainkan hukuman alternatif."

Amensty International Berharap Indonesia Ikuti Malaysia Hapus Hukuman Mati Photo: Data global tidak termasuk China, dimana Amnesty International perkirakan seribu orang dieksekusi setiap tahunnya. (ABC News: Jarrod Fankhauser)

Bisa selamatkan nyawa seorang warga Australia

Kebanyakan eksekusi mati di Malaysia terkait kejahatan narkoba, dimana hukuman mati juga menjadi bentuk hukuman pokok untuk kejahatan lainnya seperti pembunuhan hingga penculikkan.

Di bulan Maret, Amnesty International melaporkan 799 orang dijatuhi hukuman mati karena penyelundupan narkoba, termasuk 416 warga asing.

Di tahun 2017, Malaysia mengeksekusi empat orang dengan cara digantung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News