Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!

Terlebih, Trump adalah Presiden AS yang kembali menyematkan status "negara pendukung terorisme" terhadap Kuba di masa jabatan pertamanya sebagai presiden pada 2021, setelah status itu sempat dicabut beberapa tahun sebelumnya.
Sementara itu, Jean-Pierre menyebut bahwa Gereja Katolik telah mengabari Gedung Putih soal rencana Kuba untuk mulai "membebaskan sejumlah besar tahanan politik dengan segera".
"Melalui langkah yang ditempuh untuk menguatkan dialog antara Pemerintah Kuba dan Gereja Katolik ini, Presiden Biden juga menghormati kebijaksanaan dan nasihat dari para pemimpin dunia, khususnya pemimpin Amerika Latin, yang mendorongnya mengambil tindakan ini," ucap jubir Gedung Putih.
Ia turut menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap usaha Gereja Katolik untuk mendorong Kuba supaya secara konstruktif "memulihkan kebebasan terhadap rakyatnya dan menciptakan kondisi untuk memperbaiki kualitas hidup rakyat Kuba". (ant/dil/jpnn)
Presiden Amerika Serikat Joe Biden memutuskan mencabut negara Kuba dari daftar negara pendukung terorisme
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS