Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
Sebelumnya, Dokumen amicus curiae Megawati telah dikirim ke MK oleh Sekjen Hasto Kristiyanto pada Selasa, 16 April 2024.
Ditulis tangan, Megawati Soekarnoputri menyampaikan pendapat amicus curiae-nya. Dia berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan dalam polemik Pilpres 2024.
Tulisan-tulisan yang bersumber dari pengamatan Megawati Soekarnoputri itu, termuat dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai informasi, Amicus Curiae atau disebut juga dengan "sahabat pengadilan" merupakan sebuah konsep hukum yang melibatkan pihak ketiga untuk memberikan masukan dalam suatu perkara di persidangan.
Sosok amicus curiae bisa berasal dari individu, kelompok ataupun organisasi. (mcr4/jpnn)
Prof. Ni’matul Huda komentari amicus curiae Megawati Soekarnoputri soal sengketa Pilpres 2024. Begini pendapatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Pilwalkot Semarang: Sekda Iswar Batal Minta Tiket PDIP, Pilih Merapat ke PSI
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
- Tanpa Megawati, Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk AVC Challenge 2024
- Di WWF Ke-10 Bali, Jokowi Memperkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih RI
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah