Amin Ak: Pembentukan IWF Bukan Jalan Bagi Privatisasi Air Bersih

Amin Ak: Pembentukan IWF Bukan Jalan Bagi Privatisasi Air Bersih
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK. Foto: FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak mengingatkan agar pembentukan Indonesia Water Fund (IWF) tidak menjadi jalan menuju privatisasi penyediaan air bersih.

Menurut Amin Ak, negara bertanggung jawab dan berkewajiban melindungi dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) atas air secara maksimal.

Sebagai salah satu layanan dasar, menurut Amin Ak, maka air bersih adalah hak asasi manusia setiap warga negara.

“Karena itu pemerintah baik pusat maupun daerah yang direpresentasikan oleh perusahaaan daerah air minum (PDAM) harus menjadi aktor utama pengelolaan air bersih, " tegas Amin Ak pada Kamis (20/10).

Menurut Amin, IWF sesuai fungsinya merupakan badan yang mengelola dana investasi untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur layanan air bersih.

Namun tidak berarti hal itu membuka jalan bagi privatisasi penyediaan air bersih dari PDAM ke pihak swasta asing maupun swasta nasional.

Menurut Amin, kerja sama dengan mitra asing sebagai investor bisa dibangun dalam kerangka bisnis yang saling menguntungkan, namun tidak berarti harus terjadi alih kepemilikan sepenuhnya.

Negara harus tetap berdaulat dalam memberikan layanan air bersih bagi setiap warga negara.

Amin Ak mengingatkan agar pembentukan Indonesia Water Fund (IWF) tidak menjadi jalan menuju privatisasi penyediaan air bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News