Amin Desak Pemerintah Percepat Digitalisasi UMKM

Amin Desak Pemerintah Percepat Digitalisasi UMKM
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

“Pandemi Covid-19 telah menjadi mimpi buruk bagi UMKM, jangan biarkan mereka kembali bermimpi buruk akibat gurita digital yang mematikan bisnis mereka,” kata Amin.

Amin menyebut sejumlah faktor yang membuat pelaku UMKM kesulitan untuk terjun ke platform digital. Pertama, banyak pelaku UMKM yang masih belum melek digital sehingga mereka kesulitan menggunakan fitur-fitur di berbagai platform yang ada.

Kedua, banyaknya pelaku UMKM yang kesulitan mengakses internet sehingga menghambat proses digitalisasi UMKM.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebut,  ada 63 persen pelaku UMKM yang mengaku kesulitan bekerja dari rumah karena kurangnya akses internet.

Hambatan ketiga, pandemi Covid-19 membuat jutaan UMKM terpuruk sehingga mereka kesulitan modal untuk bangkit. Data Bank BRI menyebutkan, saat ini terdapat 57 juta pelaku UMKM.

Dari jumlah tersebut hanya 12 juta UMKM yang terlayani lembaga keuangan formal secara layak, 15 juta pelaku UMKM sudah terlayani namun belum layak, dan sisanya belum terlayani lembaga keuangan formal.

“Pemerintah harus mempercepat digitalisasi UMKM secara all out dengan roadmap yang jelas. Holding BUMN Mikro juga harus proaktif memperkuat layanan keuangan bagi UMKM,” pungkas Amin.(fri/jpnn)

Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah memperkuat dan mempercepat pembentukan ekosistem digital untuk membantu pengembangan pelaku UMKM.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News