AMK Usulkan 10 Muharam Jadi Hari Anak Yatim Nasional

AMK Usulkan 10 Muharam Jadi Hari Anak Yatim Nasional
Ketua Umum PN AMK Rendhika D Harsono. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Nasional Angkatan Muda Ka'bah (PN AMK) Rendhika D Harsono menyoroti momen 10 Muharam yang diyakini umat Islam sbagai Hari Raya Anak Yatim.

Pada momen itu, banyak orang yang memberikan perhatian dan santunan kepada anak yatim.

Namun menurut Rendhika, menyantuni anak yatim adalah ibadah yang tidak mesti dikhususkan pada waktu tertentu.

"Namun setidaknya 10 Muharam (Assyura) menjadi motivasi agar kita berlomba-lomba dalam kebaikan," kata Rendhika dalam keterangan resmi, Sabtu (21/8).

AMK, lanjut dia, mengusulkan dan mendorong pemerintah untuk menetapkan 10 Muharam sebagai Hari Anak Yatim Nasional.

"AMK telah mengimbau kepada seluruh kadernya untuk memberikan perhatian lebih kepada anak yatim dalam kehidupan keseharian mereka," ujarnya.

Dia berharap gerakan serta aksi kecil kader AMK tersebut akan menjadi bola salju yang makin membesar, sehingga diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.

Senada dengan Sekjen Pimpinan Nasional AMK Ainul Yaqin. Dia mengatakan di masa-masa keprihatinan seperti sekarang, aksi-aksi konkret seperti memberikan santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa sangat dibutuhkan masyarakat.

AMK mengusulkan dan mendorong pemerintah untuk menetapkan 10 Muharam sebagai Hari Anak Yatim Nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News