Ammar Zoni Ajukan Asesmen Rehabilitasi, Pengacara Bilang Begini

Ammar Zoni Ajukan Asesmen Rehabilitasi, Pengacara Bilang Begini
Ammar Zoni. Foto: Romaida/JPNN.com

"Pecandu tuh orang sakit lho. Ini yang harus dipahami, dia perlu pengobatan, bukan perlu dipenjarakan, itu bukan menyelesaikan masalah. Itu pendapat kami," tutur Jon Mathias.

Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12) malam.

Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni ditangkap polisi akibat kasus narkotika. (mcr7/jpnn)

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menuturkan, pihaknya telah mengajukan asesmen medis kepada pihak kepolisian.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News