AMN Kini Sudah di Kantor Polisi

AMN Kini Sudah di Kantor Polisi
Petugas Polres Pematang Siantar menangkap AMN (39) kurir narkotika jenis sabu-sabu. Foto: ANTARA/HO-Satnarkoba Polres

jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus seorang kurir narkoba di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asahan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Tersangka AMN ditangkap saat sedang mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu menggunakan sepeda motor Yamaha RX King.

"Kurir sabu-sabu itu AMN (39) warga Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematang Siantar," kata Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rudi Yahya, Selasa.

Dia menyebutkan, sebelumnya kurir sabu-sabu itu diringkus Minggu (7/11) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu petugas mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki mengantarkan narkotika dengan menggunakan motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar.

Kemudian personel melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor pelat polisi di pinggir jalan.

"Selanjutnya petugas mendekat dan langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian ternyata AMN warga Kelurahan Sumber Jaya," ujarnya.

Rudi mengatakan dari atas lampu sepeda motor Yamaha RX King ditemukan satu bungkus rokok Marlboro yang berisi tiga paket narkotika diduga jenis sabu.

Petugas bergerak, menggerebek AMN yang sedang duduk di atas motor Yamaha RX King tanpa nomor pelat polisi di pinggir jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News