Amstrong Dukung Menteri ATR/BPN Memberantas Mafia Tanah

Amstrong Dukung Menteri ATR/BPN Memberantas Mafia Tanah
Mantan capim KPK Amstrong Sembiring dukung Menteri ATR/BPN berantas mafia tanah. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Amstrong Sembiring mengatakan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto harus berani memberantas mafia tanah.

Dia menyampaikan hal itu lantaran tak sedikit kasus mafia tanah yang turut melibatkan instansi terkait.

"Pak Menteri harus berani memberantas mafia tanah hingga akar-akarnya," kata Amstrong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini.

Mantan capim KPK ini lantas menyinggung ketidakhadiran tergugat notaris/PPAT Soehardjo Hadie Widyokusumo  dalam sidang gugatan Haryanti Sutanto.

Dia menilai seharusnya Ketua Mejelis Hakim Agus Tjaho Mahendra tetap melanjutkan sidang meskipun tergugat itu tak hadir.

"Putusan verstek yang dijatuhkan apabila tergugat tidak hadir atau tidak mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap," ujarnya.

Gugatan Haryanti Sutanto ini berkaitan dengan praktik mafia tanah yang dilakukan oleh notaris, oknum BPK, dan perorangan ahli waris.

Pengacara Haryanti, Ananta Rangkugo Singarrimbun mengatakan bahwa praktik mafia tanah sudah sistematik.

Mantan capim KPK, Amstrong Sembiring meminta Menteri ATR/BPN untuk tegas memberantas mafia tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News