Sebaiknya Pemerintah Punya Skala Prioritas untuk Sikat Mafia Tanah

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Iwan Nurdin mengatakan kasus-kasus tanah yang selalu merugikan masyarakat tidak boleh dibiarkan terus menerus.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam memberantas mafia tanah.
"Pemerintah harus membuat prioritas penyelesaian kasus tanah. Kalau dikatakan mafia tanah maka ruang penyelesaian harus dipilih," kata Iwan di Jakarta, Sabtu (5/11).
Dia mengatakan pemberantasan mafia tanah bisa dimulai dari yang mengurus aset pemalsuan, atau membuat dokumen.
Irwan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menginstruksikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto serius memberantas mafia tanah.
Sebab, masyarakat sudah resah jika harus berhadapan dengan hal yang berhubungan dengan sertifikasi tanah.
Presiden Jokowi meminta Menteri ATR Hadi Tjahjanto untuk menggebuk mafia tanah.
Pasalnya, mafia tanah menyasar dan mengambil alih milik orang lain.
Irwan mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menginstruksikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto serius memberantas mafia tanah.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi