Anak Angkat Rano Karno Diancam 20 Tahun Penjara
Atas Kepemilikan 5 Butir Ekstasi
Selasa, 12 Juni 2012 – 07:23 WIB

Anak Angkat Rano Karno Diancam 20 Tahun Penjara
Sementara itu, sebelum berkas Raka dan Karina diserahkan kepada Kejari Tangerang, keluarga besar Rano Karno sempat mengunjungi Raka di Polres Kota Bandara. Namun, keluarga besar dari Rano menolak diminta keterangan.
Seorang perempuan diduga ibu dari Raka sempat kabur ke toilet dan menolak untuk memberikan komentar kepada wartawan yang ditemuinya. Barulah pukul 13.00 Raka dan Karina tiba di kantor Kejari dikawal penyidik Polres Kota Bandara mengunakan mobil Avanza warna hitam nopol B8231EV.(gin)
TANGERANG - Raka Widyarma, 21, anak angkat Wakil Gubernur Provinsi Banten, Rano Karno diancam hukuman 20 tahun penjara atas kepemilikan 5 butir pil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi